getting time...

Jadi Bandar Togel, Kakek-Nenek Ditangkap Polisi

Jum'at, 18 Desember 2009 05:32 wib

BANGKA BELITUNG - Sepasang kakek dan nenek di Bangka Belitung ditangkap anggota Reserse Kriminal Polda Bangka Belitung karena menjadi bandar togel. Keduanya ditangkap di rumahnya di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka, saat menghitung hasil penjualan kupon togel.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan uang sejumlah Rp11,7 juta beserta kopon rekap togel sebagai barang bukti.

Lin Thet Shin alias Ashin dan istrinya, Marina, terpaksa berurusan dengan kepolisian Polda Bangka Belitung karena diketahui sebagai bandar togel  di wilayah Belinyu.

Tertangkapnya pasangan yang telah berumur lebih dari setengah abad  ini berkat laporan masyarakat yang kesal daerah mereka dijadikan tempat perjudian.

Saat diinterogasi di ruang pemeriksaan Reserse Polda Babel kedua pasangan ini mengaku baru satu bulan menjalankan bisnis judi togel. Dari bisnis itu mereka mengantongi omzet belasan juta rupiah per harinya.

Ashin, Kamis (17/12/2009), mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram itu karena tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu bekerja berat karena sudah lanjut.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang praktik perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(M Fathurrakhman/Global/ton)

  • Maruli GH Aritonang » 0 Tanggapan
    redaksi okezone yth, TOLONG komentar saya yang tadi sgera dipublish..jangan cuma publish komentar2 yg isinya membela HAM & rakyat kecil (katanya..)komentar / opini yang bersifat membela kaum the Haves jg dipublish.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Maruli GH Aritonang, S.IP » 0 Tanggapan
    yg ini koq ngga diprotes?? KENAPA??! apa krn dia bandar togel?kemarin ada kakek - nenek disidang krn kasus curi buah2an LANGSUNG ramai dprotes. HARUSNYA ini juga dprotes dOnk kan udah tua, kakek2. BUKANKAH itu yg sering kalian dengungkan, HAI para "penegak" HAM? dasar ngga konsisten lu pada!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kodok » 0 Tanggapan
    Judi sebaiknya dilegalkan saja, asal ada kontrol dari pemerintah. Sekarang ini aparat masih tebang pilih dalam penegakan pasal 303, bagi bandar yang ada setorannya pasti aman.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.