BANDUNG - Sungguh bejat prilaku Yana Karsana (45). Warga Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Bandung, Jawa Barat itu tega mencabuli keponakan sendiri, sebut saja Melati (17). Akibatnya, korban kini mengandung 8 bulan.
Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di Mapolresta Bandung Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun okezone, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak korban kelas 2 SMP. Saat ini korban sudah duduk di kelas 2 sebuah SMA di Bandung.
Pelaku sendiri mengaku sudah melakukan hubungan intim dengan keponakannya tersebut puluhan kali. Dari catatan kepolisian, pelaku disebutkan 30 kali berhubungan intim dengan korban.
Aksi bejat pelaku akhirnya dilaporkan keluarga korban setelah mengetahui Melati berbadan dua. Berdasarkan laporan keluarga korban, aparat kepolisian lantas menangkap pelaku belum lama ini.
Menurut Yana, awalnya korban diiming-imingi sejumlah uang sebelum diajak berhubungan badan. Setelah itu, kata dia, hubungan pun terus berlanjut sampai puluhan kali.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.