JAKARTA - Tim advokasi Korban Ujian Nasional (TEKUN) bersama para praktisi pendidikan dan korban UN dijadwalkan akan mengadu ke Komnas HAM pada siang nanti sekira pukul 12.00 WIB.
Mereka akan mengadukan sikap pemerintah yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk meniadakan Ujian Nasional (UN). Sebaliknya pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional malah menegaskan akan tetap menggelar UN tahun 2010.
"Jelas ini dikhawatirkan menjadi bentuk pelanggaran HAM yang serius dan membuat hati para korban, guru, dan seluruh rakyat terus tersakiti dan terzalimi," ujar salah seorang anggota Tim Advokasi Hukum Ujian Nasional M Isnur dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta, Senin (21/12/2009).
Isnur menjelaskan, Presiden, Wapres, Mendiknas, Kepala BSNP telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai melindungi dan memenuhi HAM.
Ironisnya hingga kini pemerintah belum minta maaf kepada ratusan ribu korban UN yang mengalami gangguan psikologis dn mental.
"Kelangkapan sarana dan prasarana sekolah dan akses informasi yang lengkap juga sama sekali belum merata di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.
(ful)