getting time...

Amburadulnya Perbaikan Jalan di Depok

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Senin, 21 Desember 2009 20:57 wib
ilustrasi.(foto: dok Anas/SI)
ilustrasi.(foto: dok Anas/SI)

DEPOK – Warga Depok mengeluhkan proses pembangunan dan perbaikan jalan rusak serta drainase di puluhan titik. Pasalnya, proyek Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sudah menyebabkan kemacetan parah, serta rawan pungutan liar.
 
Proses pembangunan yang molor, dan terkesan tidak terencana dengan baik, diduga rawan pungutan liar (pungli) oleh oknum pekerja proyek. Misalnya, Pada proses betonisasi perbaikan Jalan raya Sawangan sepanjang 5 kilometer, proses pengecoran jalan dilakukan berbarengan di kedua sisi jalan.
 
Akibatnya, setiap hari terjadi kemacetan dua arah dimulai dari perempatan Mampang, Pancoran Mas menuju Jalan Raya Sawangan, perumahan BDN, perempatan Parung Bingung, hingga Tugu Sawangan.
 
Pemilik warnet Akses di Jalan Raya Sawangan, Arifin menuturkan, sejumlah pekerja proyek juga memungut sejumlah uang kepada warga dengan alasan untuk pengecoran jalan akses masuk ke rumah warga yang menghubungkan dengan jalan utama serta pemasangan gorong-gorong di depan rumah warga.
 
“Katanya dana itu untuk pasang gorong-gorong, setiap orang diminta Rp75 ribu, karena tidak seberapa saya kasih aja.” Tutur Arifin, Senin (21/12/2009).
 
Contoh lain terjadi di jalan raya Limo – Cinere yang sejak pembangunan tiga bulan lalu hingga kini masih tersendat. Dari total 1.303 meter jalan yang dibangun, sekitar 823 meter di antaranya masih belum dibangun secara total.
 
Pihak kontraktor baru menyelesaikan sisi barat jalan (Limo menuju Cinere). Sementara sisi timur jalan, hingga saat ini masih belum diselesaikan kontraktor.
 
Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail mengatakan pihaknya meminta para kontraktor untuk melaksanakan proses pembangunan tersebut sesuai aturan dan jadwal. Jika tidak, dia mengancam, akan menghentikan proses pembangunan tersebut. “Kita kasih waktu hingga akhir tahun ini. jika hingga akhir tahun belum selesai juga akan kita cutoff. Kita putus angggarannya,” kata Nurmahmudi di Balaikota, Senin (21/12/09).

(fit)