JAKARTA - Komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerangi korupsi masih sebatas jargon. Adanya upaya melemahkan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadi catatan merah bagi kinerja pemerintahan Yudhoyono.
Hal ini disampaikan Chief of Cluster for Security and Justice Partnership (Kemitraan) Laode M Syarif dalam diskusi bertajuk ''Refleksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi tahun 2009' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Menurut Laode, gerakan pemberantasan korupsi belum didukung sepenuhnya. Baginya, masih ada upaya untuk mengecilkan peranan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. "Penegakkan hukum tindak pidana korupsi sangat menyedihkan di tahun 2009.
Hal itu dilihat dari adanya kriminalisasi Bibit-Chandra, perseteruan cicak-buaya, serta pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penyadapan," ujar Laode
Ketidaktegasan Yudhoyono dalam menyikapi sejumlah permasalahan di bidang hukum, sambung Laode memperburuk kondisi peradilan di Indonesia. "Kalau mau dinilai, saya beri skor akhir 5 untuk penegakan pemberantasan korupsi 2009," pungkasnya. (frd)
(mbs)