BANDUNG - Dua mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, bandung diduga terlibat dalam kasus kaburnya Rasit Darwis, napi kasus pembunuhan yang divonis hukuman seumur hidup.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Sukamiskin Murdjito, Minggu (20/12/2009).
"Ya, kita mencurigai dua orang mantan napi yang pernah menghuni Lapas Sukamiskin. Sebab, pelarian napi ini tampaknya sudah direncanakan dengan rapi sebelumnya," kata Murdjito kepada wartawan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kembali pola pengamanan di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lain di Indonesia. Menurut Patrialis, sudah selayaknya para sipir penjara dilengkapi dengan senjata api (senpi).
"Memang seharusnya para sipir dilengkapi dengan senjata api. Nanti kita akan evaluasi lagi," kata Patrialis dalam kunjungan mendadak ke lapas tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono menambahkan, setiap tahun pihaknya terus mengajukan penambahan personel keamanan di lapas-lapas di Indonesia.
"Kita sudah ajukan penambahan. Terakhir, kita ajukan 10 ribu, tapi pemenuhannya dilakukan bertahap, tidak sekaligus," tandas Untung.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.