JAKARTA - Secara ilmiah identitas jenazah yang disebut sebagai Kelly Kwalik belum bisa dibuktikan. Hingga kini polisi belum berhasil mendapatkan sampel DNA keluarga panglima perang Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu.
Alhasil tes DNA jenazah Kelly belum bisa dilakukan. "Post mortem memang sudah. Itu sudah selesai. Tinggal pembandingnya, itu ante mortem, memang belum," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/12/2009).
Post mortem merupakan sampel dari objek yang akan diuji DNA-nya. Sedangkan Ante mortem merupakan sampel pembanging untuk dicocokkan. Biasanya sampel ante mortem diambil dari orang tua atau anak individu yang akan dites DNA.
"Dari pihak keluarga (kita) masih kesulitan (mendapatkan sampel DNA). Belum bisa dapat karena mungkin masih dalam situasi berkabung," terang dia.
Sejumlah pihak hingga kini masih menyangsikan jenazah yang tewas tertembak aparat di kawasan Gorong-Gorong, Timika, Papua pada Rabu, 16 Desember lalu sekira pukul 03.00 WIT, adalah Kelly Kwalik. Di sisi lain, polisi belum bisa memberikan argumen ilmiah untuk menyakinkan bahwa lelaki yang tewas adalah panglima perang OPM.
Jenazah pria yang disebut Kelly Kwalik rencananya akan dikebumikan hari ini di kampung halamannya, Mimika, Timika, Papua.
(ful)