JAKARTA - Pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar, beberapa waktu lalu soal adanya tekanan psikis yang dilakukan petinggi kepolisian dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) diakui oleh Abdurrahman Baharun.
Abdurrahman merupakan asisten kuasa hukum Wiliardi, Apollo Djara Bonga, yang mendampingi mantan Kapolres Jakarta Selatan selama pembuatan BAP.
Pengakuan Abdurrahman, dikatakannya saat memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Artha Theresia, Selasa (22/12/2009).
Dalam keterangannya, Baharun juga memaparkan, Wiliardi tertekan secara psikis karena harus menyamakan BAP dengan Antasari Azhar. "Secara psikis dia tertekan selama diperiksa. Ada semacam instruksi dari atasannya," terangnya.
Pada 30 April silam, Wiliardi dijanjikan jika bersedia menyamakan BAP, tidak akan mendapatkan pidana, dan hanya mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin.
Keterangan adanya tekanan psikis tersebut, diperoleh Abdurrahman dari Wiliardi dan istrinya. Abdurrhaman sendiri belum mendampingi Wiliardi pada 30 April silam, tapi pada tanggal 13 Mei silam.
"Sebelum ditahan, dia ditelepon dari Provos dan dibawa ke hotel, selanjutnya dibawa ke Mabes Polri, dan langsung ditahan," imbuhnya.
Pengakuannya lagi, Wiliardi tidak mendapat tekanan lain, selain tekanan psikis. Hal itu dikatakannya, saat majelis hakim menanyakan, apakah ada tekanan fisik terhadap terdakwa.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.