getting time...

50% Lebih Laporan Masyarakat Diabaikan Kejagung

Rabu, 23 Desember 2009 00:04 wib

JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan bahwa sepanjang tahun 2009 Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengabaikan lebih dari 50 persen laporan masyarakat mengenai kinerja dan perilaku jaksa.  
"Lebih dari 50 persen laporan masyarakat pada 2009 belum ada LHP-nya (laporan hasil pemeriksaan)," kata Komisioner Komjak, Maria Ulfa Rombot dalam acara penyampaian laporan akhir tahun Komjak di Jakarta, Selasa (22/12/2009).
 
Menurutnya, terdapat sekitar 284 laporan masyarakat pada 2009 yang direkomendasikan ke Kejagung oleh Komjak dan sekitar 50 persennya tidak ada laporan hasil pemeriksaannya ke Komjak.
 
Dia mengatakan, laporan masyarakat kepada Komjak mengenai kinerja dan perilaku jaksa sepanjang tahun 2009 meunjukkan peningkatan jika dibandingkan dari laporan 2008.
 
“Mengalami kenaikan laporan masyarakat dari 427 laporan pada 2008 menjadi 431 laporan pada 2009. Pada 2008 sebanyak 251 laporan diteruskan ke Jaksa Agung, sedangkan pada 2009 sebanyak 284 laporan masyarakat dilanjutkan ke Jaksa Agung," jelas Maria.
 
Lebih lanjut dia memaparkan dari 431 laporan masyarakat itu, terbagi menjadi 191 laporan menyangkut kinerja jaksa dan 69 kasus lainnya menyangkut perilaku jaksa, serta sisanya untuk laporan lain-lainnya.
 
"Laporan itu antara lain menyangkut kinerja jaksa, seperti, mengajukan kasasi tapi tidak membuat memori kasasinya, ada putusan yang sudah tetap tapi tidak dieksekusi, ada juga pemalsuan vonis dan mengulur-ngulur proses pemeriksaan," tutur Maria.
 
Menurutnya melihat dari data tersebut, dapat diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa sampai saat ini. “Ini harusnya menjadi evaluasi bagi Kejagung untuk terus memperhatikan kinerja dan perilaku para jaksa,“ katanya.
(Ahmad Jayadi/Koran SI/ram)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.