JAKARTA - Birokrasi Kejaksaan Agung dipastikan semakin ramping pada tahun depan, lantaran Jaksa Agung Hendarman Supandji telah memutuskan untuk memangkas 3.000 jabatan struktural.
Kebijakan perampingan organisasi itu diambil dalam rangka mengefektifkan kinerja Kejagung. Sebab saat ini tercatat ada lebih dari 9.000 jabatan struktural di Kejagung.
“Dalam rapat kerja, para pejabat sudah setuju untuk tidak resisten pada kebijakan pengurangan karena ini demi perbaikan. Rencananya per 1 Februari 2010 kebijakan reorganisasi dan restrukturisasi ini akan ditandatangani Presiden,” ujar Hendarman di Kejagung, Rabu (23/12/2009).
Pemangkasan jabatan struktural, sambung Hendarman, merupakan bagian dari program reformasi birokrasi di Kejagung. Ke depannya perampingan organisasi akan diarahkan pada pegawai eselon V sampai IV.
Sementara itu, kebijakan kedua yang dipilih Kejagung untuk meningkatkan performanya adalah perbaikan sistem. Yaitu dengan penerbitan standar operating procedure (SOP). “SOP itu nanti akan diputuskan 3 bulan setelah Keppres reorganisasi terbit,” ujarnya.
Adapun jurus terakhir yang bakal dikeluarkan Kejagung untuk mereformasi dirinya adalah dengan memperbaiki kinerja SDM. Caranya dengan memberi imbalan dan hukuman secara proporsional.
“Pada 2010 Kejagung akan meninggalkan sistem kekuasaan, sebaliknya pembinaan dan pengawasan akan jadi primadona kejaksaan,” tandasnya.
(ful)