JAKARTA - Ternyata bukan hanya eksekutor Daniel Daen Sabon yang akan mengajukan banding atas vonis 18 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, jaksa penuntut umum pun juga melakukan hal serupa.
Menurut JPU Raharjo Budi Isnanto, pihaknya akan mengajukan banding. Hal ini disampaikan usai sidang digelar.
“Kami menyatakan banding pada hari ini, kalau terdakwa menyatakan banding,” ujar Raharjo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (23/12/2009).
Raharjo menambahkan, pihaknya menuntut Daniel dijatuhi pidana seumur hidup seperti dakwaan dan tuntutan sebelumnya.
“Karena pertimbangan itu kami mengajukan banding. Tadinya masih pikir-pikir tapi karena libur jadi hari ini langsung menyatakan,” tandas dia.
Lebih lanjut Raharjo menuturkan, penolakan ini juga karena banyak berkas acara pemeriksaan (BAP) Daniel yang dicabut, tapi kemudian BAP digunakan majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan.
“Serta tidak ada uji balistik dan tindakan terdakwa ini menyebabkan penderitaan lahir batin terhadap keluarga korban,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Daniel divonis 18 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Ayat (2) yaitu melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain secara berencana.
Adapun hal yang memberatkan vonis Daniel ini karena dia terbukti melakukan penembakan. Daniel juga pernah dihukum sebelumnya dalam kasus pidana pengeroyokan. Serta yang bersangkutan dinilai berbelit dalam memberikan keterangan selama persidangan.
Sedangkan hal yang meringankan yaitu Daniel dinilai berlaku sopan selama persidangan berlangsung dan berlaku kooperatif.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara seumur hidup. Namun jika dibandingkan empat terdakwa lainnya yaitu Heri Santoso, Fransiskus Tandon Keran, Hendrikus Kia Walen, dan Eduardus Ndopo Mbete (Edo) hukuman Daniel lebih berat satu tahun. Keempat rekannya itu divonis 17 tahun penjara.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.