BOGOR - Sidang kasus korupsi APBD Kota Bogor tahun 2002 senilai Rp6,7 miliar digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.
Rencananya sebanyak 21 mantan anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 akan hadir dalam sidang yang menggandakan pembacaan dakwaan.
"Hari ini Pengadilan Negeri Kota Bogor akan segera menyidangkan kasus korupsi tersebut. Agenda hari ini merupakan pembacaan dakwaan," kata humas Pengadilan Negeri Bogor, Djoni Witanto, Senin (28/12/2009).
Menurut Djoni, dalam sidang tersebut pihaknya sudah menerima lima berkas dari 21 mantan anggota dewan.
"Mereka yang sekarang ditahan pihak kejaksaan di LP Paledang harus mengikuti sidang,” tandasnya.
Sementara itu mengenai permintaan para tersangka agar dijadikan tahanan luar, Djoni menyatakan itu merupakam wewenang majlis hakim. "Nanti lihat saja dulu di persidangannya," ungkap Djoni singkat.
(Endang Gunawan/Global/ton)