getting time...

5 Pelajar Curi Motor untuk Perayaan Tahun Baru

Amir Sarifudin - Okezone
Senin, 28 Desember 2009 15:05 wib
Para pelaku pencurian motor (foto:Amir S)
Para pelaku pencurian motor (foto:Amir S)

BALIKPAPAN - Polresta Kota Balikpapan mengamankan 5 pelajar kasus pencurian kendaraan bermotor. Empat pelaku masih status pelajar tingkat SMP negeri dan satu pelaku bersekolah di SMK Negeri Balikpapan. Mereka mengaku mencuri motor merek Jupiter MX dan Suzuki Satria F hanya untuk dipakai gaya-gayaan termasuk untuk perayaan tahun baru.
 
Para pelaku telah mempreteli aksesoris dan kelengkapan kendaraan termasuk mengubah plat nomor motor curian. Mereka melakukan pencurian di tiga tempat terpisah yakni di Gunung malang, halaman STM I sepinggan dan Toko Buku di KM 2,5.
 
Namun belum sempat tahun baruan, mereka ditangkap di rumah masing-masing.
 
“Saya ngambil hanya untuk dipakai dengan teman-teman gak ada maksud lain,” ungkap Bagus (15) yang mengaku mencuri motor di halaman STM 1 Sepinggan, Balikpapan, di Polresta Balikpapan Senin, siang (28/12/2009).
 
“Saya kenal Bagus, dia saya kenal sebagai teman nongkrong yang belum lama ini. Dia masih kelas III sekolah negeri Balikpapan,” ucap Agung Pelajar kelas III SMP yang kehilangan motor Jupiter MX KT 2721 LR pada 14 Desember lalu. Menurut Agung, motornya hilang saat diparkir halaman sekolahnya. Saat itu kunci motor menyangkut di starter motornya.
 
Pelajar lainya bernama Lutfie (14) yang menggasak motor Suzuki Satria FU warna hitam bernomor polisi KT 3651 KL di KM 2,5 dekat toko buku mengambil hanya untuk digunakan sendiri.
 
“Saya baru kali ini mencuri dan gak ada niat untuk jual hanya untuk dipakai sendiri. Karena teman-teman sekolah memiliki motor sedangkan saya gak mungkin karena keluarga saya biasa saja,” tandasnya.
 
Lutfie mengaku mengambil motor curian itu yang kebetulan tidak dikunci bersama Arie (16) yang kemudian didorong dengan menggunakAn motor temannya menuju rumahnya di Perusda Sepinggan.
 
Terbongkarnya aksi pencurian kendaraan bermotor oleh sejumlah Pelajar ini berawal dari penangkapan Lu, Jumat (25/12) siang lalu. Dia ketahuan mencuri setelah menabrak warga di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi depan Polsek KPPP Bandara Sepinggan. Namun, Lu yang kala itu bersama rekannya kabur meninggalkan motor dan rekannya di lokasi kejadian.
 
Nah dari sinilah, polisi mengetahui apabila motor tersebut pernah dilaporkan hilang di Polsek Balikpapan Utara beberapa waktu lalu. Lantas, polisi yang memburu Lu berhasil meringkusnya di sebuah bengkel motor tak jauh dari rumahnya.
 
Mereka dikenakan pasal 363 kasus pencurian dan saat ini pelaku ditahan di ruang unit Tipiter dan Reskrim Polres Balikpapan.

(fit)