o1 o2

Megapolitan


JPU Pikir-Pikir Akan Banding Vonis Prita

Selasa, 29 Desember 2009 - 11:38 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Fahmi Firdaus - Okezone
(RCTI)

TANGERANG - Prita Mulyasari divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Mendengar hal ini, jaksa penuntut umum mengaku masih pikir-pikir mengenai langkah hukum yang akan dilakukan.
 
“Kami akan tetap menggunakan hak kami dan kami meminta bahwa salinan putusan harus segera diserahkan kepada pihak kami,” ujar JPU Riyadi di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Selasa (29/12/2009).

Riyadi menambahkan, JPU juga akan menggunakan haknya dalam upaya hukum menyikapi putusan hakim terhadap Prita. “Kami akan pikir-pikir selama 14 hari,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Prita divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Menurut Ketua Majelis Hakin Arthur Hangewa, Prita tidak bersalah karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional.

Kasus pencemaran nama baik antara Prita versus RS Omni Internasional bergulir hampir satu setengah tahun ini. Sebelum masuk ke Pengadilan, Prita sempat mendekam di penjara selama 21 hari.

Kasus ini berawal dari keluhannya di internet, di mana Prita mencurahkan pengalamannya yang tidak mendapatkan pelayanan maksimal selama dirawat di rumah sakit itu. Surat elektronik itu menyebarluas tak terkendali di dunia maya yang kemudian membuat RS Omni kalang kabut.

Akhirnya, RS Omni menggugat Prita secara perdata maupun pidana.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 18:14 wib

    Direktur Bank Dirampok

    Polisi Janji Usut Pelaku Perampokan

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:51 wib

    Direktur Bank Dirampok

    "Ambil Saja Harta, Tapi Jangan Lukai Kami"

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:28 wib

    Direktur Bank Dirampok

    Pemilik Rumah Bantah Kehilangan Rp3 Miliar

  • Sabtu, 20 Maret 2010 16:06 wib

    Aksi PKS Tekan Pemerintah agar Peduli Palestina

  • Sabtu, 20 Maret 2010 15:42 wib

    Pembawa Miras Maut Raib, Satu Saksi Diperiksa

  • o3 o4