o1 o2

Megapolitan


Bebas, Prita Sujud Syukur di PN Tangerang

Selasa, 29 Desember 2009 - 11:47 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Fahmi Firdaus - Okezone

JAKARTA - Setelah diputus bebas dari dakwaan RS Omni Internasional oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Prita Mulyasari melakukan sujud syukur di pelataran pengadilan.

Prita mengaku gembira dengan putusan pengadilan. "Ini kuasa Tuhan. Hanya Tuhan yang tahu. Alhamudilllah perasaan saya senang," ujar Prita menanggapi kebebasannya, di PN Tangerang, Selasa (29/12/2009).

Dalam keputusan itu, para pengunjung sidang yang merupakan pendukung Prita turut mengucapkan selamat. Para pendukung juga berseru-seru dengan putusan bebas ini.

"Keadilan sudah ditegakkan, Revisi UU ITE," seru para pendukung di sekitar PN Tangerang.

Sementara kuasa hukum Prita, Slamet Yuono, putusan PN Tangerang merupakan bukti perlawanan yang telah dilakukan oleh Prita. "Ini bukti perlawanan. Barang bukti tidak sah," tukasnya.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 18:14 wib

    Direktur Bank Dirampok

    Polisi Janji Usut Pelaku Perampokan

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:51 wib

    Direktur Bank Dirampok

    "Ambil Saja Harta, Tapi Jangan Lukai Kami"

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:28 wib

    Direktur Bank Dirampok

    Pemilik Rumah Bantah Kehilangan Rp3 Miliar

  • Sabtu, 20 Maret 2010 16:06 wib

    Aksi PKS Tekan Pemerintah agar Peduli Palestina

  • Sabtu, 20 Maret 2010 15:42 wib

    Pembawa Miras Maut Raib, Satu Saksi Diperiksa

  • o3 o4