DENPASAR - Seorang warga Australia, Robert Paul Mcjannett (48), ditangkap di Bali karena kedapatan membawa ganja.
“Di dalam bagasinya kami dapati ganja seberat dua gram bruto,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai Bagus Endro Wibowo di kantornya Jalan Air Port Ngurah Rai, Selasa (29/12/2009).
Jannett ditangkap sesaat setelah mendarat dari pesawat Virgin Blue, Senin malam sekira pukul 23.30 Wita. Dia datang ke Bali bersama anak laki-lakinya yang berusia 21 tahun.
Saat melewati pemeriksaan X-Ray imigrasi, petugas mendapati sebuah logam di dalam bagasinya. Begitu dibongkar, petugas menemukan plastik berisi ganja yang disembunyikan dalam kaus kaki.
Saat diperiksa, Jannet tidak mau bersikap kooperatif. Bahkan dia sempat membawa lari bungkusan ganja itu dan berusaha membuangnya di toilet.
Dia juga menolak menjalani tes urine dan menandatangani berita acara. "Tersangka selanjutnya kami serahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut," tuntas Endro.
(Miftachul Chusna/Koran SI/ton)