SEMARANG - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mencatat sepanjang tahun 2009 terdapat 425 kasus korupsi yang terjadi di seluruh Jateng.
"289 di antaranya adalah kasus baru sementara 136 lainnya merupakan kasus lanjutan yang masih dalam proses hukum dikarenakan lambatnya penanganan. Ironisnya ternyata sejumlah 170 kasus sama sekali belum ditindaklanjuti oleh aparat terkait," jelas Eko Haryanto dalam pers conference siang tadi.
Tercatat hanya 81 kasus yang masuk dalam tahap penyidikan dalam kurun Januari-November 2009. 71 (88%) berada dalam penanganan Kejaksaan dan 10 kasus ditangani Kepolisian.
Sementara itu kerugian keuangan negara akibat korupsi di Jateng sepanjang 2009 mencapai Rp308.709.000.000.Data lain yang berhasil dihimpun oleh KP2KKN Jateng adalah peringkat kasus korupsi ditiap kabupaten/kota.
Kota Semarang menempati peringkat pertama dengan jumlah korupsi sepanjang 2009 mencapai 23 kasus. Peringkat kedua adalah Kabupaten Kendal di mana terjadi 20 kasus. Kota Solo menduduki peringkat 3 dengan
19 kasus korupsi.
Kabupaten Sragen dan Wonogiri berada di peringkat empat dengan 18 kasus. Sedangkan peringkat lima ditempati Kabupaten Sukoharjo dengan
17 kasus.
"Dalam tahun 2009 tercatat enam orang kepala daerah aktif yang diduga tersangkut kasus korupsi dan dua orang yang telah non aktif," katanya.
Kepala daerah aktif yang diduga melakukan korupsi adalah Bupati Batang Bambang Bintoro sebagai tersangka kasus dugaan bagi-bagi uang dana APBD 2004.
Tasiman, Bupati Pati juga terlibat kasus korupsi APBD 2003 pada pos pembiayaan LPJ tahun 2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp1,9 miliar.
Kepala daerah yang masih aktif dan tersandung kasus korupsi adalah Indra Kusuma (Bupati Brebes), Fahriyanto (Walikota Magelang), Sukawi Sutarip (Walikota Semarang) dan Bambang Riyanto (Bupati Sukoharjo).Sedangkan kepala daerah yang nonaktif adalah Kelik Sumrahadi dan Probo Yulastoro.
(fit)