JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan kerjasama pengawasan antara Departemen Agama (Depag) dengan KPK.
“Tujuan (kedatangan) kami untuk melanjutkan kerjasama antara Depag dan KPK dalam bidang pencegahan. Jadi memang dalam satu tahun ini kami sudah ada kerjasama pengawasan pelaksanaan haji bersama-sama KPK,” ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/12/2009).
Ditanya soal program Dana Abadi Umat (DAU), Menag yang mengenakan safari warna cokelat itu mengaku sudah memperbaiki program tersebut, meski tidak ada tambahan penggunaan.
“Karena penggunaan DAU sudah diperiksa Badan Pengelola DAU. Badan pengelola baru memang belum terbentuk karena harus berdasarkan undang-undang. Undang-undang sudah terbit dan insya Allah sudah terbentuk,” jelasnya.
Untuk sementara, lanjut Suryadharma, badan pengelola DAU masih dipegang oleh orang-orang dari Departemen Agama. “Kita masih merujuk pada undang-undang. Menteri Agama masih sebagai ketua,” paparnya.
Apakah ada gratitivikasi haji ke DPR? “Tidak ada. Mereka punya anggaran (haji) sendiri murni dari DPR,” katanya.
(ded)