o1 o2

Polhukam


Banding, Daniel Minta Hukuman Jadi 5 Tahun

Jum'at, 1 Januari 2010 - 19:08 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Lusi Catur Mahgriefie - Okezone

JAKARTA - Daniel Daen Sabon, salah satu eksekutor Nasrudin Zulkarnaen, menyatakan banding atas vonis 18 tahun dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dia minta diringankan menjadi 5 tahun penjara.  
Pengajuan banding itu dirasa kuasa hukum Daniel, M Ardi Malembot sebagai tindakan fair pihaknya. Sebab, meski Daniel dan empat eksekutor lainnya yaitu Heri Santosa, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Kerans, dan Eduardus Ndopo Mbete bersikeras tidak membunuh Nasrudin namun mereka semua berada di lokasi kejadian.
 
“Mereka (Daniel cs) ada di lokasi. Dari kacamata hukum, mereka tahu (soal pembunuhan) jadi yang tepat dikenakan pada mereka adalah pasal kelalaian yang menyebabkan kematian,” tandas Ardi saat dihubungi okezone, Jumat (1/1/2010).
 
Jadi vonis berapa tahun penjara yang pantas untuk Daniel? “Lima tahun untuk Daniel,” tegas Ardi.
 
Sedangkan Edo dan yang lainnya, dia berharap bisa diperingan pula melalui upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI.
 
“Harusnya bisa dilihat untuk keempat lainnya, telah terjadi penyesatan informasi jadi mereka harus dibebaskan. Hal ini sesuai dengan azas pemaaf dan ini diatur di undang-undang,” jelas dia.
 
Seperti diketahui, saat persidangan berlangsung, kelima eksekutor itu mengaku dibohongi. Mereka diberi penjelasan bahwa “proyek” pembunuhan Nasrudin merupakan tugas negara, sebab Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu dikatakan bisa mengusik stabilitas negara.
 
Daniel divonis 18 tahun penjara. Sedangkan keempat eksekutor lainnya yakni Heri Santosa, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Kerans, dan Eduardus Ndopo Mbete divonis 17 tahun penjara. Keempat ekskutor ini juga menyatakan banding seperti Daniel.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 11:28 wib

    Susno Bisa Jadi Idola Kepolisian

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • Sabtu, 20 Maret 2010 03:12 wib

    SBY Diminta Jalankan Keputusan DPR Soal Century

  • o3 o4