JAKARTA - Pengaduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di sejumlah tahanan yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia mengalami peningkatan.
Pada 2009, jumlah pengaduan pungutan liar meningkat tiga kali lipat atau setara 300% dari tahun 2008.
"Pengaduan pungutan liar padatahun 2008 berjumlah enam pengaduan, sementara tahun 2009 terdapat 22 pengaduan.Terjadi peningkatan signifikan karena semakin terbukanya akses masyarakat memberikan kritik dan saran kepada petugas Lapas," papar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Untung Sugiono di kantornya di Jakarta. Selain pungutan liar, pengaduan lainnya juga mengalami peningkatan.
Di antaranya pengaduan penganiayaan pada para narapidana maupun tahanan. Pada tahun 2008 terdapat 14 pengaduan masyarakat, sedangkan pada 2009 menjadi 15 pengaduan. Pengaduan terkait penyalahgunaan wewenang juga mengalami peningkatan. Pada 2008 terdapat 13 pengaduan, sedangkan tahun 2009 terdapat 15 pengaduan. Untuk pengaduan terkait pengeluaran tahanan tidak sah meningkat dari empat pengaduan menjadi lima pengaduan.Hanya pemerasan yang mengalami penurunan dari tahun 2008 berjumlah 10 pengaduan turun menjadi lima pengaduan.
Terkait meningkatnya pengaduan ini, Untung mengatakan bukan disebabkan oleh ketidaktegasan institusinya dalam menindak petugas di lapangan yang melakukan pelanggaran. Namun, peningkatan pengaduan tersebut disebabkan karena semakin terbukanya akses masyarakat memberikan kritik dan saran kepada petugas tahanan dan Lapas.
"Di setiap pojok ada kotak saran yang kami buka setiap hari," paparnya. Untung mengakui,peningkatan penindakan tersebut masih berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat terkait kinerja petugas internal Lapas.
Pengaduan itu pun nilainya, menunjukkan semakin besar peranan dan keberanian masyarakat mengadukan petugas Lapas. Namun, Untung menepis peningkatan pengaduan karena pengawasan internal tidak maksimal bahkan tidak tegas sehingga masih terjadi praktik-praktik melanggar hukum.
"Hal ini bukan tegas atau tidak tegas, tapi meningkat karena keberanian masyarakat mengadu," ujarnya.
Menanggapi maraknya pengaduan masyarakat terkait pungli di Lapas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar berkomitmen menindak tegas petugas Lapas yang terbukti melakukan pungli.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.