getting time...

Kapolri Siap Damaikan Susno-Bambang Widodo

Rabu, 6 Januari 2010 10:22 wib
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. (Foto: www.komisikepolisiannasional.com)
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. (Foto: www.komisikepolisiannasional.com)

JAKARTA - Perseteruan antara Komjen Pol Susno Duadji dengan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, ternyata telah membuat gerah Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Kapolri berencana mendamaikan keduanya.

Hal ini dikatakan Kapolri menanggapi pelaporan Susno ke Polres Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik yang telah dilakukan Bambang Widodo dalam pemberitaan Koran Tempo edisi 14 Desember, halaman A6 berjudul "Calon Wakil Kepala Polisi Diminta Tak Bermasalah".

"Nggak ada masalah," kata Kapolri usai melantik Wakapolri baru Komjen Pol Yusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2010).

Apakah keduanya akan didamaikan?

"Ya harus, harus. Iya nggak ada masalah," jawabnya.

Namun, Kapolri tidak menjelaskan lebih lanjut, akan seperti apa proses perdamaian di antara kedua pihak tersebut.

Bambang sendiri sebelumnya menyatakan, dirinya siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Susno. Karena menurutnya, tindakannya memberi pernyataan di Koran Tempo tidak dapat diklasifikasikan sebagai tindakan melawan hukum yang dapat dipidana.

Dalam pernyataannya di Koran Tempo, Bambang mengatakan hal tersebut merupakan penilaiannya sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian, dan tidak bermaksud melakukan penyerangan.

Pernyataan yang dipermasalahkan oleh Susno, yakni mengenai pergantian Wakapolri, di mana Susno digadang-gadang akan menduduki jabatan tersebut.

Pernyataan tersebut tertulis, "Kalau nekat pilih Susno, masyarakat akan berpendapat Polri tidak mendengar aspirasi mereka. Karena Susno sudah membuka permusuhan dengan masyarakat."
(Rizki Nusantara/Trijaya/hri)