Susno Duadji (Foto: Heru H/okezone)
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji belum menentukan sikap apakah akan melanjutkan atau mencabut gugatan yang dilayangkan ke pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
“Saya tidak tahu. Akan saya pertimbangkan apakah laporan itu akan saya tarik atau tidak. Saya bukan orang yang mau cari masalah,” ujar Susno di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2010).
Susno menambahkan, dirinya masih akan mempelajari laporan ini terlebih dahulu. Pasalnya, dia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.
“Saya beri kuasa penuh kepada kuasa hukum saya, selama tidak di Jakarta. Saya belum tahu permasalahan seluruhnya seperti apa, jadi saya harus baca dulu,” tandasnya.
Susno resmi melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar ke Polres Jakarta Pusat pada Senin 4 Januari lalu.
Saat pelaporan, Susno tidak hadir melainkan hanya diwakili kuasa hukumnya, Jhoni Situwanda.
Pelaporan dengan nomor 15/K/IV/2010/Res JP tersebut merupakan buntut dari tudingan Bambang yang dimuat di Koran Tempo bahwa Susno bermasalah dan telah menciptakan konflik dengan masyarakat. Hal ini dianggap sebagai upaya pencemaran nama baik.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bambang, Taufik Basari menegaskan akan terus menghadapi langkah hukum Susno. Manurutnya, apa yang disampaikan Bambang dapat diklarifikasi di hadapan hukum. Dirinya menuding tidak tepat jika persoalan ini dilanjutkan ke hukum.(lsi)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan