JAKARTA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memprediksi sedikitnya ada lima hal yang akan terjadi dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2010.
Namun, hal itu hanya dijadikan alat untuk melemahkan keadilan dan merampas kesejahteraan. Peryataan ini disampaikan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Indonesia Human Rights Outlook 2010 yang bertajuk “Menggunakan Politik dan Hukum untuk Melemahkan Keadilan dan Merampas Kesejahteraan”.
LSM yang tergabung adalah Human Rights Working Group (HRWG), Kontras, Federasi Kontras, YLBHI, Setara Institute, Demos, INFID, ELSAM, Solidaritas Perempuan, dan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan.
Peryataan ini disampaikan di Jakarta, Rabu (6/1/2009). Dalam surat peryataan itu disebutkan, lima prediksi yang dimaksud. Pertama, proses legislasi nasional terbukti telah mengagendakan RUU yang mengancam kebebasan dasar manusia seperti RUU Zakat, RUU Rahasia Negara, dan sebagainya.
Kedua, kebijakan hukum dan HAM akan semakin jauh dari penghormatan HAM, yang tercermin dari sikap dan kebijakan pemerintah yang mengancam kebebasan fundamental, seperti beragama dan berkeyakinan, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers. Ketiga, penyelesaian kasus-kasus besar, skandal Bank Century, pembunuhan Munir akan mengalami hambatan serius dan menjauhkan dari keadilan.
Keempat, pemberantasan mafia peradilan hanya akan menyentuh kulit luar dan tebang pilih. Terakhir, sulit untuk mewujudkan kesejahteraan, karena tidak ada perspektif lain dalam pembangunan, kecuali yang didorong oleh pemerintah, sebab parlemen hanya mengamini.
Dalam kesempatan itu, sejumlah LSM juga mendukung terwujudnya UU Bantuan Hukum. Sebaliknya, meminta pembatalan pembahasan RUU yang mengancam kebebasan fundamental. "Dan memprioritaskan program legislasi yang menghormati dan menjamin HAM, seperti RUU Bantuan Hukum, ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran, dan lain-lain," kata Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin.
RUU Bantuan Hukum telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2010. Menurut pernyataan itu, negara diminta untuk membatalkan segala upaya ataupun rencana kebijakan hukum dan HAM yang merampas kesejahteraan rakyat.
Terkait berbagai skandal hukum yang terjadi belakangan ini, Rafendi menyatakan, perlu diganti, dihukum, dan diadili semua pejabat publik yang terlibat skandal. "Dan mengganti dengan pejabat publik yang lebih kredibel dan akuntabel," kata dia.
(m purwadi/Koran SI/ram)