SEMARANG - Sungguh ironis apa yang dialami oleh Pandu Winoto (26) warga Jalan Kintelan No. 265 RT 7 RW 3 Bendungan Gajahmungkur Semarang. Dia terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Semarang Utara, karena coba menunjukan rasa cintanya kepada sang istri.
Karyawan pembasmi serangga CV Vermon itu diketahui mencuri perhiasan emas milik klien perusahaannya yaitu Han Loekito Widjaja warga Jalan Permata Merah F-85A RT 2 RW 6 Kuningan Semarang pada 31 Desember 2009 yang lalu.
Uniknya ternyata Pandu mencuri emas untuk merayakan ulang tahun istrinya yang jatuh pada tanggal 2 Januari.
"Saya ingin membahagiakan istri di hari ulang tahunnya. Kebetulan dia sedang hamil," terang Pandu dihadapan penyidik dalam gelar kasus di Mapolsekta Semarang Utara siang tadi.
Sepanjang dua hari Pandu mengaku mengawasi rumah korban. Baru pada hari ke tiga dia pura-pura mengecek hasil suntikan anti rayap di dalam kamar korban.
"Karena sudah dipercaya saya jadi mudah mengambil perhiasan di dalam lemari kamar tidur," tuturnya.
Korban pun kelabakan mendapati perhiasannya raib. Merasa curiga terhadap Pandu akhirnya korban lapor polisi. Tak berapa lama polisi berhasil menangkap tersangka.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa cincin bermata berlian, kalung dan anting emas senilai Rp 12 juta,"jelas Kanit Reskrim Iptu Beny Hartawan, Rabu (5/1/2009).
Alih-alih ingin memberikan perhiasan emas bagi istri tercinta di hari bahagia, Pandu malah meringkuk dan merasakan dingin di ruang tahanan. Kalau sudah begini nampaknya Pandu justru menyusahkan sang istri.
(fit)