JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) pagi ini dijadwalkan mempertemukan perwakilan Maskapai Garuda Indonesia dengan PT Freeport Indonesia, guna membahas perseteruan di antara keduanya.
“Jadwalnya pukul 10.00 WIB, tapi saya belum mengecek ke Dirjen Perhubungan Udara, apakah kedua pihak akan datang atau tidak,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan,Bambang S Ervan, kepada okezone di Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Dalam pertemuan ini, Departemen Perhubungan akan menegaskan kepada PT Freeport bahwa status Bandara Timika adalah bandara umum. Sehingga PT Freeport wajib mematuhi segala ketentuan bandara publik.
Selain itu, jajaran Dephub juga akan mendengarkan kronologis insiden tidak diisinya avtur pesawat Garuda di Bandara Timika beberapa waktu lalu, dari kedua belah pihak.
Perseteruan antara kedua belah pihak bermula saat PT Freeport menolak memberikan avtur kepada pesawat Garuda yang mendarat di Bandara Timika. Kuat dugaan, kebijakan ini diambil karena pilot Garuda menolak mengangkut petinggi PT Freeport dari Jayapura menuju Timika. Namun, PT Freeport berkilah penolakan pemberian avtur karena keterbatasan stok BBM.
Pihak perusahaan pelat merah itu pun membalas tindakan sepihak dan semena-mena PT Freeport, dengan menghentikan sementara layanan penerbangan ke Bandara Timika hingga ada kepastian suplai BBM.
(ful)