BANDUNG - Setelah kondisi tubuhnya rusak akibat menjalani sembilan kali sinar ultraviolet untuk mematikan tumor ganas yang menggerogoti kening kanannya, Heri Hermanto (21) sempat dilarikan kembali ke RS Hasan Sadikin Bandung, Rabu (30/12/2009).
Saat itu, Nana Supriatna (47) ayah Heri, mencoba meminta pertanggungjawaban pihak RSHS agar kembali merawat anaknya yang sudah lumpuh gara-gara proses sinar ultraviolet tersebut.
“Pada saat itu, saya minta agar anak saya dirawat lagi di RSHS karena sebelumnya juga dia dirawat di sini dengan fasilitas gakinda. Dari awal operasi, anak saya sudah dirawat di RSHS,” kata Nana saat ditemui wartawan di rumah kontrakan menantunya Jalan Majalaya 9 Nomor 18 Bandung, Kamis (7/1/2010).
Keluarga Nana sempat menginap satu malam di RSHS sekadar memastikan apakah anaknya bisa kembali dirawat atau tidak. Bukannya mendapat kabar baik, keesokan harinya, Kamis (31/12/2009), muncul surat rujukan balik dari RSHS yang ditujukan kepada RS Cicalengka. Dalam surat rujukan yang ditandatangani oleh Romala dan dibubuhi cap polibedah onkologi RSHS, Heri diminta menjalani transfusi darah di RS Cicalengka.
“Saya bingung, kenapa saya dirujuk ke rumah sakit yang istilahnya berada di kampung? Padahal jelas-jelas waktu awal operasi sampai kondisinya begini (lumpuh) anak saya dirawat di RSHS. Saya sempat emosi waktu itu. Seolah-olah RSHS lepas tanggung jawab dengan kasus yang menimpa anak saya,” kata Nana.
Dengan kesal, Nana pun akhirnya kembali membawa Heri ke rumah kontrakan menantunya. Heri pun dirawat di salah satu kamar dibantu dokter Puskesmas Antapani. Semakin hari kondisi kesehatan Heri makin menurun.
“Sampai sekarang, saya belum pernah lagi ke RSHS sejak ditolak. Saya masih merasa sakit hati. Kok rumah sakit yang awalnya merawat anak saya, sekarang setelah kondisi anak saya sudah seperti ini lepas tanggung jawab. Saya tidak menuntut banyak, hanya ingin anak saya kembali dirawat di RSHS,” kata Nana.
(teb)