getting time...

DPRD Desak Wali Kota Pecat Direktur RSUD Blitar

Kamis, 7 Januari 2010 20:08 wib
RSUD Mardi Waluto Blitar. (Foto: mardiwaluyo.com)
RSUD Mardi Waluto Blitar. (Foto: mardiwaluyo.com)

BLITAR - Sejumlah anggota DPRD di Kota Blitar, Jawa Timur, mendesak Wali Kota untuk mencopot Direktur RSUD Mardi Waluyo dari jabatannya.

Dalam pandangan akhir fraksi dalam rapat Paripurna APBD 2010 di Kantor DPRD, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Glebot Catur Ariyanto menilai Husein AR tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Direktur RSUD.

Kinerja Husein, kata Glebot, mulai pelayanan, pungutan, dan sarana keuangan dinilai merah. “Solusinya hanya satu, direktur harus diganti dengan pejabat yang lebih baik,” ujarnya. Dalam temuan legislatif, apa yang dilakukan Husein selaku direktur, tidak memihak kepada masyarakat kecil.

Glebot membeberkan bagaimana Husein mengizinkan adanya pungutan untuk penggunaan sarana rumah sakit seperti kantin, koperasi, termasuk aula yang disewakan untuk pesta pernikahan. "Padahal semua itu dilakukan tanpa dilandasi peraturan daerah (perda)," papar Glebot.

Yang lebih parah lagi, laporan audit BPK dalam tahun 2008 menunjukkan adanya penyelewengan keuangan sebesar Rp635 juta. “Ini masih diselidiki ke mana dan untuk apa anggaranya,“ tuturnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Fraksi PPP Nuhan Eko Wahyudi. Menurutnya aneh jika rumah sakit sebesar Mardi Waluyo tidak memiliki alat citiscan. Selama ini, RSUD menyewa kepada rumah sakit swasta. “Kalau begini, tentu rawan adanya permainan termasuk dimonopoli pihak swasta,“ ungkap Nuhun.

Seperti halnya Fraksi PDIP, PPP juga sepakat Husein dicopot dari jabatanya sebagai direktur.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi telepon selular Husein AR tidak aktif. Humas RSUD Mardi Waluyo Njunariadi ketika dimintai keterangan mengaku belum bisa memberikan komentar. “Karena saya juga belum bisa menghubungi Pak Husein,” katanya singkat.

Menanggapi permintaan DPRD, Wali Kota Blitar Djarot Siaful Hidayat mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja RSUD. “Kami akan kaji apa yang menjadi masukan DPRD, termasuk informasi adanya pungutan dan pelayanan yang tidak memihak,“ tandas Djarot.
(Solichan Arif/Koran SI/ton)