JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari atau day light.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono mengatakan, penindakan tersebut dikarenakan sosialisasi yang dilakukan dinilai sudah cukup. “Masih tetap dilakukan sosialisasi namun sekarang sudah ditindak atau ditilang,” kata Kombes Pol Condro Kirono.
Dia melanjutkan, penindakan tersebut untuk menertibkan para pengendara sepeda motor. Dalam evaluasi yang dilakukan pihaknya, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengindahkan peraturan yang diberlakukan.
“Mereka masih belum menyalakan lampu, padahal kami sudah memberikan pemberitahuan di setiap lampu merah dan juga di media massa,” ujarnya.
Karena itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka pihaknya akan melakukan sosialisasi dan penindakan bagi para pelanggar.
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, pihaknya pada akhir tahun lalu juga telah membagi- bagikan helm untuk menyosialisasikan Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan. “Kami sudah lakukan sosialisasi tentang itu,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sosialisasi dilakukan untuk sepeda motor, karena jumlah kecelakaan yang terjadi di Ibu Kota masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Pada tahun 2009 jumlah kecelakaan sebanyak 6.896. “Kami upayakan tahun 2010 jumlahnya bisa turun,” tuturnya.
(Koran SI/Koran SI/ram)