JAKARTA - Penegakan hukum di Indonesia masih terus menjadi sorotan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berpendapat, penegakan hukum di negeri ini masih terjebak dengan masa lalu yang tidak bersih.
“Penegakan hukum kurang baik. Saya melihat pada tata kelola pemerintah, bukan pada materi hukum. Karena kalau materi hukum memang sudah lengkap di Indonesia,” kata Mahfud dalam seminar bertema Ketidakpastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan yang Kehilangan Arah, di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (8/1/2010).
Menurut Mahfud, ketidakberesan penegakan hukum tersebut, berjalan secara simultan di tiga Lembaga Pemerintahan.
“Eksekutif tidak punya orientasi. Seperti tidak tau mau melakukan apa-apa. Yudikatif masih penuh mafia, dan legislatif selalu transaksional,” jelasnya.
Masalah yang melatarbelakangi hal ini, kata mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, adalah buruknya sistem penegakan hukum.“Penegak hukum masih terjebak masa lalu. Materi hukumnya sudah bagus tapi penegakan hukumnya,” ujarnya.
(ded)