JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengaku siap diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Susno menganggap pemeriksaan itu penting untuk memperjelas duduk persoalan mengenai kesaksiannya di persidangan Antasari Azhar.
"Ya siap (diperiksa). Saya polisi, (pemeriksaan) itu pasti tujuannya baik untuk mengklarifikasi," kata Susno kepada wartawan usai mengikuti program acara di salah satu televisi swasta, Jumat (8/1/2010).
Menurutnya, kesiapannya diperiksa Propam merupakan bagian dari ketaatannya pada hukum termasuk peraturan di institusi Polri. "Kalau saya tidak siap (diperiksa), saya melanggar kode etik," tandasnya.
Susno kembali menegaskan bahwa dirinya telah meminta izin kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri terkait permintaan kuasa hukum Antasari untuk menjadikannya saksi dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. " Kapolri juga sudah mendapat tembusan panggilan (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) itu," tegasnya.
Seperti diketahui, Kepolisian membentuk tim khusus untuk menangani kasus Susno ini. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Edward Aritonang sebelumnya mengatakan kehadiran Susno sebagai saksi di persidangan Kamis kemarin tidak disertai dengan surat izin dari Polri. Selain itu, Susno juga dianggap melanggar kode etik karena mengaku datang ke persidangan secara pribadi dan memakai pakaian dinas lengkap. (frd)(hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan