getting time...

Pencabutan Laporan Susno Bukan Akibat Teror

Fabian Januarius Kuwado - Okezone
Senin, 11 Januari 2010 15:01 wib
Susno Duadji, Foto: Heru Haryono/okezone
Susno Duadji, Foto: Heru Haryono/okezone

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji Senin siang secara resmi telah mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Bambang Widodo Umar. Namun kuasa hukum Susno, Johny Situwanda memastikan pencabutan tersebut bukan disebabkan adanya teror.

Ini diungkapkan Johny seusai bertemu dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (11/1/2010).

“Oh tidak ada kaitannya dengan kasus ancaman. Itu kan dua hal yang berbeda. Soalnya dari dahulu Pak Susno tidak pernah cari masalah, tidak mau menyudutkan siapapun juga,” kata Johny.

Dia menjelaskan, pencabutan tersebut karena Susno memiliki kesibukan baru, yakni melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak.

“Dalam minggu ini kita kan agak sibuk ya, pemeriksaan di Mabes Polri, Pansus, dan Komisi III. Supaya konsentrasi bapak tidak terpecah oleh hal-hal yang beliau nilai ini. Makanya ya sudah dicabut saja,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Johny, belum ada komunikasi pribadi antara Susno dengan Bambang. “Tidak ada komunikasi pribadi dengan Pak Bambang. Beliau itu senior Pak Susno,” tandasnya.

Susno melaporkan Bambang Widodo atas tuduhan pencemaran nama baik, lantaran ucapan pengamat itu di berbagai media yang menyebutkan Susno bermasalah.

Bambang yang merupakan staf pengajar di PTIK dan Universitas Indonesia ini mengatakan, Susno menciptakan permusuhan dan meminta Presiden dan Kapolri tidak memilih Susno sebagai Wakapolri.

Sebelum melayangkan gugatan ke Polres Metro Jakarta Pusat, mantan Kabareskrim Mabes Polri itu sudah mengirim dua kali surat somasi, yaitu pada 17 Desember (Nomor 199/KAP/JS/XII/09) dan 21 Desember 2009.
(kem)