getting time...

DPR Kembalikan Surat SBY

Demokrat Warning Staf Presiden agar Tak Ceroboh

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Selasa, 12 Januari 2010 13:23 wib
Anas Urbaningrum (Foto: Koran SI)
Anas Urbaningrum (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Pengembalian surat Presiden SBY oleh DPR berbuntut panjang. Fraksi Partai Demokrat memperingatkan staf ahli Presiden agar bekerja lebih cermat, sehingga kesalahan serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.

“Yang penting, bagaimana pembantu presiden semakin cermat dalam menyiapkan surat-surat penting untuk dikirim. Kami hanya menekankan kecermatan yang harus diutamakan dalam membantu Presiden,” tegas Ketua Fraksi partai Demokrat Anas Urbaningrum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).

Seperti diketahui, setelah melewati perdebatan panjang, sidang paripurna DPR pagi tadi sepakat untuk mengambalikan surat yang dilayangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang RUU pencabutan Perppu Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) kepada DPR.

DPR menilai ada kekeliruan dalam rujukan surat ini. Disebutkan paripurna tanggal 30 September 2009. Padahal tanggal 30 September tidak ada agenda pembahasan penolakan RUU JPSK.

“Setelah dicek, ternyata salah satu rujukannya tidak sesuai dengan notulensi paripurna tanggal 30 September 2009 dan kita sepakat untuk mengembalikan. Yang diperbaiki itu rujukannya saja. Kita serahkan ke pemerintah. Pemerintah mau mengirimkan lagi atau punya pemikiran lain, tentu itu hak pemerintah,” ungkap dia.
(ful)