getting time...

BLU Transjakarta Akan Otonom

Rabu, 13 Januari 2010 11:29 wib
Bus Transjakarta saat melaju di jalur busway. (Foto: gitaadiputra.files.wordpress.com)
Bus Transjakarta saat melaju di jalur busway. (Foto: gitaadiputra.files.wordpress.com)

JAKARTA - Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta akan menjadi lembaga otonom di luar kendali Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Rencananya, perubahan status tersebut akan dilakukan mulai April 2010 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, BLU Transjakarta nantinya akan berdiri sendiri sebagai satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Perubahan status BLU penuh pada BLU Transjakarta merupakan hasil kajian Pemprov DKI bersama dengan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Kajian dari berbagai aspek ini untuk peningkatan pelayanan BLU Transjakarta," kata Gubernur DKI Fauzi Bowo di Balai Kota, Rabu (13/1/2010).

Dengan berubah status menjadi BLU penuh seperti yang direncanakan sejak beberapa tahun lalu, maka BLU Transjakarta sudah mempunyai kewenangan mengelola keuangannya dengan lebih fleksibel dan mandiri.

Meski demikian, subsidi terhadap BLU Transjakarta akan tetap diberikan setiap tahunnya dari APBD DKI untuk mencegah terjadinya kenaikan tiket busway. Sehingga tiket Transjakarta tetap sebesar Rp3.500.

BLU juga berhak mempekerjakan tenaga profesional untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) berkualitias yang diperlukan dalam peningkatan kinerjanya.

Guna menjaga kualitas pelayanan kepada publik, Pemprov DKI juga akan mengumumkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Transjakarta sebagai acuan penilaian dan kinerja BLU Transjakarta. SPM ini akan menjadi standar pelayanan Transjakarta yang akan diumumkan kepada seluruh warga Jakarta.

"SPM ini ditetapkan berdasarkan kajian dan diskusi bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan perwakilan pemakai jasa busway," ujarnya.

Nantinya, BLU Transjakarata ini juga akan mengevaluasi tarif  bus Transjakarta dan menyampaikan saran kepada Gubernur DKI dalam menentukan tarif yang tepat.

"Dalam waktu tiga bulan akan dibentuk badan pengawasan ini dan diumumkan bersamaan pengumuman status baru BLU Transjakarta," ungkapnya.
(Ahmad Baidowi/Koran SI/hri)