SUBANG - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menghadiahi Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang obat kuat jenis minuman serbuk bersuplemen. Hadiah itu sebagai simbol dukungan penegakan supremasi hukum yang terakhir ini dinilai loyo alias lemah.
Pemberian hadiah obat kuat sebanyak dua bungkus serbuk minuman bersuplemen disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Kejari, Jalan Mayjen Soetoyo, Subang, Selasa (13/1/2010).
Dalam aksinya, mereka mendesak penegakan supremasi hukum di Kabupaten Subang yang pada 2010 dinilainya mulai loyo. Kondisi terbalik dengan penuntasan kasus korupsi pada 2009 lalu.
"Kami bangga dengan upaya pengusutan kasus korupsi pada tahun tahun 2009 lalu. Namun pada tahun ini, ada kesan lembaga penegakan hukum mulai loyo. Sehingga kami pantas menyembahkan obat kuat ini untuk mereka, guna segera mengadili koruptor yang sudah menggurita," tegas kordinator aksi Bambang Nurdiansyah.
Selain menyampaikan orasinya, para aktivis PMII ini membagikan kertas berisi pernyataan sikap kepada petugas kepolisian yang mengawal unjuk rasa dan para pegawai Kejari. Dalam pernyataan sikapnya, PMII mendesak penegakan kembali supremasi hukum, member dukungan terhadap kinerja Kejari, usut tuntas kasus pajak upah pungut, dan segera mengadili tersangka korupsi.
"Jika Kejari tidak menuntaskan semua kasus korupsi, maka artinya Kejari tidak ubahnya lembaga pengkhiyanat bangsa. Karena tindakan korupsi lebih kejam dari aksi para teroris," tegas Bambang.
Penyerahan dua bungkus obat kuat dalam bentuk kalung itu disematkan kepada Kepala Kejari Yusron yang menemui para pengunjuk rasa. Kejari yang didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Teguh Hariyanto itu tampak tersenyum usai menerima hadiah obat kuat tersebut.
"Dikasih atau tidak dikasih hadiah seperti ini tidak ada masalah buat kami. Karena penuntasan kasus korupsi sudah menjadi komitmen lembaga Kejaksaan," kata Yusron.
Usai menerima hadiah obat kuat, selanjutnya Yusron didaulat untuk menjawab desakan para pengunjuk rasa. Yusron menegaskan, pihaknya akan terus mengusut tuntas semua kasus yang sedang dan akan ditanganinya.
"Kami tidak akan mundur selangkahpun dalam penuntasan semua kasus di Kabupaten Subang termasuk kasus korupsi. Kami tegaskan, tidak akan main-main dalam kasus penuntasan korupsi. Dan kalau ada temuan yang dilengkapi data-data bukti silakan laporkan ke kami," tegas Yusron.
Menjawab seputar desakan penuntasan dugaan kasus pajak Upah Pungut, Yusron menyatakan, kasus yang menyeret mantan Kepala Disependa Agus Muharram sudah selesai di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Subang. Hanya saja menurut dia, pihak Agus masih melakukan upaya kasasi, setelah banding di Pengadilan Tinggi ditolak atau menguatkan keputusan PN Subang.
"Sementara yang melibatkan tersangka lainnya, saat ini kami masih menunggu izin pemeriksaan Presiden. Tidak bisa kami paksakan untuk diperiksa, karena batal demi hukum," imbuhnya
Pada awal tahun 2010, Kejari kembali menangani kasus pengadaan Kapal Fiber bantuan pemerintah Pusat yang melibatkan Sugandi. Pada awal pekan ini, Kejari kembali menetapkan tersangka baru, yakni rekanan pengadaan, bernama Hilman.
(Annas Nasrullah/Koran SI/ram)