MEDAN - Sebanyak 12 imigran gelap yang berasal dari Myanmar ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Sumatera Utara.
Mereka diamankan saat berbelanja di salah satu pasar swalayan di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan, Kamis (14/1/2010) sore.
"Kami menemukan mereka di sebuah pasar swalayan di Jalan Mangkubumi dan langsung diamankan. Penangkapan ini dilakukan untuk menertibkan pengungsi gelap yang berkeliaran di Medan," jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Polonia Setia Budi Utama.
Sebelumnya, ratusan imigran gelap menghilang dari penampungan milik International Organization for Migration (IOM) di Jalan Cempaka, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Rabu sore kemarin. Sebanyak 134 orang dari 195 imigran meninggalkan penampungan tanpa keterangan yang jelas.
Mereka adalah imigran gelap yang ditangkap di Aceh pada Desember lalu, yang kemudian dikirim ke Medan. Di penampungan, mereka diberi identitas sementara dan diperbolehkan keluar pada pagi hari dan harus kembali pulang pada malamnya.
Namun karena pengawasan di penampungan tersebut sangat minim, mereka akhirnya bisa meninggalkan penampungan tanpa keterangan. Sementara itu, 12 imigran gelap yang tertangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. Untuk sementara waktu, mereka akan ditahan di Kantor Imigrasi Polonia Medan.
(ram)