Wali Kota Jakbar Larang Gugat Puskesmas Kembangan

Jum'at, 15 Januari 2010 17:23 wib
Murtanti saat masih sedih dengan penculikan bayinya beberapa waktu lalu di Puskesmas Kembangan. (Foto: Yavet Ola Masan/okezone)
Murtanti saat masih sedih dengan penculikan bayinya beberapa waktu lalu di Puskesmas Kembangan. (Foto: Yavet Ola Masan/okezone)

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan melarang orangtua bayi Putra Edy Sugyanto, yang mengalami penculikan di Puskesmas Kembangan pekan lalu untuk melakukan gugatan.

"Jangan terlalu dibesarkan lah. Sebaiknya berdamai saja lah," kata Djoko, Jakarta, Jumat (15/1/2010).

Djoko mengatakan masalah kelalaian dan pengamanan akan menjadi perhatian bersama. Hal itu akan diperbaiki ke depan.

Djoko mengingatkan, kembalinya Putra ke pangkuan pasangan Edy Sugyanto dan Murtanti, juga berkat seorang bidan di Puskesmas Kembangan yang mengenali ciri-ciri pelaku. Sehingga ada baiknya, rencanan penuntutan itu dibatalkan.

"Kan bidan di sana sendiri yang membantu menemukan. Sudahlah bersyukur saja bayi ditemukan, tidak usahlah menggugat, berdamai saja lebih baik," imbaunya.

Bayi laki-laki pasangan Edy dan Murtanti diculik oleh orang yang belakangan diketahui merupakan bidan di puskesmas setempat, sekira pukul 19.30 WIB, Jumat pekan lalu.

Pelaku yang bernama Suryanti itu berpura-pura menanyakan jenis kelamin sang bayi, kemudian meminta agar bayi dengan berat 4,8 kg dan panjang 12 cm itu dibawa untuk diberi imunisasi dan tes darah.

Suryanti yang tidak mengenakan seragam tersebut menutup tirai ranjang Murtanti dengan alasan untuk kenyamanan. Beberapa jam kemudian, Murtanti sadar bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan.

Murtanti mengindentifikasi Suryanti dengan ciri-ciri tinggi 155 cm, kulit hitam, agak gemuk, usia sekitar 30 tahun, dan hidungnya lebar. Beberapa hari kemudian, polisi menggerebek kediaman Suryanti berdasarkan pengembangan informasi dari salah seorang bidan Puskesmas Kembangan yang mengenali ciri-ciri pelaku.
(Dian Widiyanarko/Koran SI/hri)

  • Ponyi » 0 Tanggapan
    kalimat "Kan bidan di sana sendiri yang membantu menemukan. Sudahlah bersyukur saja bayi ditemukan" kok sepertinya bernada si pasien harus berterimakasih kepada puskesmas... Pak Djoko, bukannya ini khasusnya karena kelalaian puskesmas yg menyebabkan si bayi di culik?? dan bukankah memang sudah seharusnya pihak puskesmas membantu pencarian si bayi karena itu terjadi karena kelalaian mereka?? kalaupun puskesmas membantu mencari si penculik, itu sudah tanggung jawab mereka...mereka bukan "membantu", tetapi sudah "tugas dan kewajiban" mereka... dan ingat, ini yg dicuri bukan ayam lho pak?? jadi di sini ya tetap ada "si bersalah" dan "si dirugikan"... urusan "membantu" mencarikan itu tak masuk hitungan pak...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Anwar Soleh » 0 Tanggapan
    Wali Kota Jakarta Barat memang tidak bermutu dan malas....makanya wilayah Jakbar penuh PKL, contohnya lewatlah di perempatan Daan Mogot (Ciputra)...suasananya amburadul...mohon Pak Gubernur menegur walikota Jakbar yang tidak bermutu dan pemalas ini !!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.