MEDAN - Saat ini kelebihan kapasitas menjadi masalah rumah tahanan di Sumatera Utara (Sumut) secara umum.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan HAM Sumut Mashudi di Rutan Kelas II B Labuhan Deli, Medan, Jumat 15 Januari.
“Paling masalah, over kapasitas yang memang menjadi persoalan pada sebagian besar rutan dan lembaga pemasyarakatan (LP),” ujarnya.
Salah satu contoh adalah yang terjadi di Rutan Labuhan Deli. Sebanyak 37 ruangan dipenuhi oleh hampir 500 tahanan. Sehingga, setiap satu ruangan dihuni oleh lebih dari 13 orang.
Untuk mengatasi masalah itu, Mashudi mengatakan, pemerintah telah berencana untuk membangun rutan yang baru. Dengan adanya rutan baru itu, akan mampu menekan jumlah kasus kriminalisasi di rutan dan untuk menjaga kesehatan para napi selama menjalani hukuman.
“Rencananya, dalam dua tahun ke depan akan dibangun rutan baru di Kabupaten Langkat dengan kapasitas 3.000 orang,” pungkasnya.
(lsi)