getting time...

Pengacara Takut Ary Muladi Susul Anggodo ke Bui

Ferdinan - Okezone
Senin, 18 Januari 2010 14:40 wib
Ari Muladi (Foto: Heru Haryono/okezone)
Ari Muladi (Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Merasa telah berjasa bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan kriminalisasi pimpinan KPK, Ary Muladi tak ingin dirinya dijadikan tersangka seperti Anggodo Widjojo.
 
"Peran Ary mengungkap dugaan kriminalisasi KPK, serta statusnya sebagai saksi pelapor tak bisa jadi tersangka," kata Sugeng Teguh Santoso mewakili Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi saat mendampingi Ary ke Kantor KPK hari ini, Senin (18/1/2010).
 
Mereka datang ke KPK untuk meminta klarifikasi soal pernyataan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi dalam sebuah berita yang menyebut tidak tertutup kemungkinan Ary jadi tersangka.
 
Sugeng melanjutkan, kliennya sudah memberi keterangan yang menyatakan tidak ada penyerahan uang ke pimpinan KPK. "Keterangan itu ada di berkas pemeriksaan pada 18 Agustus 2009 (di Mabes Polri)," terangnya.
 
Ary sendiri mengaku khawatir akan bernasib sama dengan Anggodo. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk dikonfontir langsung dengan pengusaha asal Surabaya itu. "Jelas saya khawatir," katanya singkat.
 
Anggodo ditahan pada Jumat 15 Januari 2010. Adik buronan polisi dalam kasus korupsi SKRT di Departemen Kehutanan itu ditahan setelah menjalani tiga kali pemeriksaan.
 
Sesaat setelah Anggodo ditahan, Johan Budi menyampaikan bisa saja ada tersangka selain Anggodo, termasuk Ary Muladi.
 

(lam)

  • dhela » 0 Tanggapan
    aneh, anggodo ditahan kok ary muladi tidak?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • gue » 0 Tanggapan
    walah dalah.. jelas-jelas yang mafia kasus itu ya Ali Muladi itu lah.. duitnya kan dikasihkan kepada ary muladi (yang ngakunya punya link ke KPK).. sekarang duitnya itu kemana sih... usut semua dong KPK: - Anggodo mo nyogok KPK. - Ari Muladi bilang ke Anggoda dia bisa ngurus. - Anggodo kasih uang ke Ari Muladi untuk diteruskan ke KPK.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.