Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Takut Ary Muladi Susul Anggodo ke Bui

Ferdinan , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2010 |14:40 WIB
Pengacara Takut Ary Muladi Susul Anggodo ke Bui
Ari Muladi (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Merasa telah berjasa bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan kriminalisasi pimpinan KPK, Ary Muladi tak ingin dirinya dijadikan tersangka seperti Anggodo Widjojo.
 
"Peran Ary mengungkap dugaan kriminalisasi KPK, serta statusnya sebagai saksi pelapor tak bisa jadi tersangka," kata Sugeng Teguh Santoso mewakili Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi saat mendampingi Ary ke Kantor KPK hari ini, Senin (18/1/2010).
 
Mereka datang ke KPK untuk meminta klarifikasi soal pernyataan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi dalam sebuah berita yang menyebut tidak tertutup kemungkinan Ary jadi tersangka.
 
Sugeng melanjutkan, kliennya sudah memberi keterangan yang menyatakan tidak ada penyerahan uang ke pimpinan KPK. "Keterangan itu ada di berkas pemeriksaan pada 18 Agustus 2009 (di Mabes Polri)," terangnya.
 
Ary sendiri mengaku khawatir akan bernasib sama dengan Anggodo. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk dikonfontir langsung dengan pengusaha asal Surabaya itu. "Jelas saya khawatir," katanya singkat.
 
Anggodo ditahan pada Jumat 15 Januari 2010. Adik buronan polisi dalam kasus korupsi SKRT di Departemen Kehutanan itu ditahan setelah menjalani tiga kali pemeriksaan.
 
Sesaat setelah Anggodo ditahan, Johan Budi menyampaikan bisa saja ada tersangka selain Anggodo, termasuk Ary Muladi.
 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement