PEKANBARU - Diki Pernando alias DP (14) disiksa oknum petugas Lembaga Permasyarat (LP) Pekanbaru, Riau dikarenakan DP dipaksa memperkosa istri majikanya.
Menurut ibu korban, peristiwa itu terjadi pada akhir Desember lalu ketika DP diajak kerumah majikan Ilham yang sehari-hari bekerja sebagai supir. Di sanalah DP yang merupakan kenek angkot itu dipaksa menenggak minuman keras tuak.
Setelah teler, DP pun disuruh masuk kekamar istri Ilham yang bernama Karmini yang saat itu sedang di kamar. Entah setan apa yang merasuki Ilham, DP yang masih duduk dibangku kelas II SMP dipaksa memperkosa istrinya sendiri.
“Dugaan sementara, suaminya melakukan itu karena dibakar api cemburu terhadap istrinya yang sebut ada main mata dengan pria lain. Dia memaksa DP memperkosa istrinya sebanyak 2 kali,” kata Ketua Pokja KPAID Pekanbaru Yualianto dalam perbincangan dengan okezone, Senin,(18/1/2010).
Setelah peristiwa itu, Ilham dan DP dilaporkan Karmini ke Polsek Rumbai Pekanbaru. Keduanya pun langsung ditangkap polisi. Setelah itu kasus inipun terus bergulir dan singkatnya kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara DP dititipkan di LP anak kelas II Pekanbaru.
“Dinilah diduga awal mula penyiksaan itu, ketika belum lama ibu DP membesuk anaknya, dilihatnya mukanya penuh luka akibat disundut rokok. Diduga pelakuknya adalah petugas Lapas yang tidak lain saudara korban yang diperkosa,” ujar Yulianto.
Dengan adanya peristiwa ini, KPAID dalam waktu dekat akan melayangkan surat terhadap pihak lapas sekaligus menjenguk keberadaan DP ke LP. Menurut Yulianto, DP yang masih lugu berasal dari keluarga kurang mampu. Dia terpaksa bersekolah sambil menyambi bekerja sejak kedua orang tuanya bercerai
“Dia saat ini hanya diasuh oleh ibunya. Kita akan terus mendampingi keluarga DP. Karena DP sudah dilindungi dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
(fit)