JAKARTA – Mabes Polri berencana akan melimpahkan berkas tahap pertama mertua gembong teroris Noordin M Top, Baridin alias Baharudin Latif pada pekan depan.
“Ya Insya Allah pekan depan,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/1/2010). Lebih lanjut Ito mengatakan bahwa barang bukti dan fakta dikumpulkan polisi sudah mencukupi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sementara saat dihubugi melalu telepon, pengacara Baridin, Asludin Hatjani mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tentang rencana Mabes Polri melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Agung. "Ya kita telah tahu rencana itu, tapi kan baru penyerahan tahap pertama,” ujarnya.
Selain itu, Asrudin menambahkan pihaknya tidak akan mempermasalahkan tempat diadilinya mertua gembong teroris Noordin M Top, Baridin alias Baharudin Latif. “Kita belum tahu apakah akan diadili di Cilacap atau di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi di mana pun itu kami siap,” tukasnya
Seperti yang diketahui bahwa Baridin ditangkap Densus 88 dalam penggerebekan di tempat persembunyiannya di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Kamis 24 desember 2009. Mabes Polri menyatakan dalam penangkapan itu Baridin ditangkap bersama anaknya.
(ram)