getting time...

Sindikat Ranmor Dibekuk, Puluhan Motor Diamankan

Selasa, 19 Januari 2010 18:15 wib
kawanan pencuri motor ditangkap
kawanan pencuri motor ditangkap

BOGOR - Tiga pelaku curanmor dan satu orang penadah diamankan petugas Polsek Citereup, Selasa (19/1/2010).  
Dari tangan pelaku dan penadah, petugas mengamankan puluhan motor. Kawanan spesialis curanmor ini biasa beraksi di seputar area parkir Indomart dan Alfamart di kawasan Citereup, Cibinong, Cileungsi, dan Gunung Putri.
 
Dalam aksinya di 26 TKP yang sudah berlangsung enam bulan lebih ini, para pelaku sudah berhasil mencuri puluhan sepeda motor. Kawanan maling ini adalah Ibrahim (26), Herman (30), Ade (34) dalam aksinya bertindak sebagai pemetik, sedangkan Komarudin alias Jalu (51) adalah penadah motor curian dari para pelaku yang dia beli seharga RP1,7 juta per unit.
 
Tertangkapnya para pelaku atas laporan Ata Atmaja (21). Setelah membekuk Ade di kawasan Keranggan Gunung Putri pada saat akan menjual motor yang baru di curinya. Polisi lalu melakukan pengembangan.
 
Pengakuan tersangka, bekerja tidak sendiri, melainkan bersama beberapa orang rekannya. Berbekal informasi ini petugas langsung membekuk Herman dan Ibrahim. "Mereka ditangkap secara beruntun. Yang lain tidak melawan. Hanya Herman dan Ibrahim yang berusaha kabur namun berhasil ditangkap,” ujar Kapolsek Citeurep AKP Pahyuni.
 
Kapolsek juga mengungkapkan, penangkapan pelaku sindikat curanmor atas laporan salah satu korban Ata Atmaja. Saat itu korban tengah berbelanja namun dalam tempo 10 menit motor miliknya sudah dibawa pelaku.
 
“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencuraian dengan acaman 5 tahun penjara,” tandas Yuni.
 
 

(Endang Gunawan/Global/ram)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.