getting time...

Laporan Kekayaan Pejabat

Fahmi Idris Paling Kaya, MS Kaban Termiskin

Insaf Albert Tarigan - Okezone
Selasa, 19 Januari 2010 14:44 wib
Mantan Menhut MS Kaban
Mantan Menhut MS Kaban

JAKARTA - Empat menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009 melaporkan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah mantan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.

Laporan itu merupakan bagian dari kewajiban pejabat penyelenggara negara seperti diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Yaitu, pejabat berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Dari keempat mantan menteri tersebut Fahmi Idris tercatat sebagai orang terkaya dengan harta Rp65.728.231.000 per tanggal 1 Oktober 2009. Menyusul kemudian Andi Mattalatta sebanyak Rp7.883.551.403 dan USD93.219 dan Rachmat Witoelar sebesar Rp6.149.730.282 dan USD18.971.

Yang paling "miskin" adalah MS Kaban dengan jumlah harta sebanyak Rp4.247.752.123 per 19 Oktober 2009.

Wakil Ketua KPK Mohamad Jasin mengatakan dari 36 menteri pada KIB sebanyak 35 menteri sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan semua menteri pada KIB jilid II sudah melaporkan kekayaannya. "Wakil menteri sudah melapor 3 dari 5 wakil menteri,"kata Jasin dalam konferensi pers di kantor KPK, Selasa (19/1/2010).

Mohamad Jasin sendiri turut melaporkan kekayaannya setelah dua tahun bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada tanggal 25 Oktober 2007 harta Jasin tercatat senilai Rp599.938.771. Jumlah tersebut naik menjadi Rp1.264.279.000 per 30 Desember 2009.

"Kenaikan ini karena dulu sebagai pejabat struktural KPK sekarang pimpinan, jadi ada penambahan gaji. Karena pimpinan KPK cuma single sallary," ujar Jasin.

Dalam kesempatan tersebut, semua menteri mengakui bahwa mereka kerap menerima pemasukan di luar gaji yang jumlahnya secara keseluruhan seringkali lebih besar dari gaji. Misalnya, honor sebagai pembicara baik di dalam maupun luar negeri.

Jasin mengatakan, ke depannya perlu diterapkan sistem agar pejabat hanya menerima pemasukan dari satu satu sumber yakni gaji. "Tidak semua diduitin," katanya.
(ahm)