SURABAYA - Status siaga merah berlaku untuk kondisi tanggul Siring-Ketapang. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) pun mengkhawatirkannya karena puncak tanggul melebihi batas aman yaitu dua meter.
“Status ini diberlakukan sejak seminggu belakangan, karena elevasi lumpur dan puncak tanggul sudah jauh melampaui batas aman,” ujar Kepala Humas BPLS Ahmad Zulkarnain kepada wartawan di kantornya, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, Selasa (19/01/2010).
Pihaknya mengungkapkan, selama seminggu terakhir BPLS melakukan langkah darurat dengan membuat pond lumpur di Desa Ketapang menuju lahan warga.
“Ada 80 hektare lahan milik warga di sana, tapi kita menggunakan hanya 20 hektare yang sudah beres pembayaran ganti ruginya untuk dibuat pond baru,” ungkapnya.
Selain membuat pond untuk mengurangi elevasi lumpur, BPLS juga meninggikan tanggul. Penurunan tanah dua meter dalam dua tahun belakangan ditambah dengan tingginya curah hujan membuat kolam penampungan lumpur di Porong penuh. Situasi ini diperparah sulitnya mengalirkan lumpur ke selatan menuju Kali Porong.
Ahmad menjelaskan, upaya pembuatan pond baru dilakukan dengan cara membuang lumpur ke kolam sisi utara P-71/P-70. Untuk menampung buangan lumpur, BPLS memanfaatkan material setempat untuk membuat tanggul yang nantinya akan menghubungkan ujung tanggul yang putus terletak di sisi paling utara dengan P-69.
Keputusan membuang lumpur ke wilayah yang masih dalam Peta Area Terdampak (PAT), memang mendapat tentangan dari sebagian warga Desa Kedungbendo yang masih belum menerima pembayaran uang muka 20 persen jual beli dari PT MLJ.
Namun, Ahmad mengatakan, setelah dilakukan koordinasi antara BPLS dan perwakilan warga, akhirnya pembuatan kolam di sisi utara P-70 bisa dilakukan dan pembuangan lumpur juga diizinkan warga.
“Diharapkan dengan pembuangan lumpur ke kolam baru tersebut bisa mengurangi volume lumpur di kolam utama sehingga ancaman jebolnya tanggul bisa terhindarkan dan jalur arteri Porong aman dari luberan Lumpur,” imbuhnya.
(teb)