BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mengkaji buku aliran sesat kelompok Surga Eden. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan agama yang dilakukan oleh pimpinan Surga Eden Ahmad Tantowi.
Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Jabar mengundang MUI sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan aliran sesat dalam kelompok Surga Eden. Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim, saksi ahli tersebut meneliti buku Surga Eden yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang kita undang dari MUI pusat dan meneliti buku Surga Eden yang ditemukan di TKP," kata Abdul Hakim saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Rabu (20/1/2010).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi ahli dari MUI tersebut adalah Amin Djamaluddin yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI)."Tadi saya diundang sebagai saksi ahli dari LPPI, bukan atas nama MUI," jelas Amin.
Amin mengaku datang ke Polda Jabar sekira pukul 10.00 WIB. Dia diminta mengkaji buku panduan Surga Eden karya Ahmad Tantowi, pimpinan aliran tersebut.
"Dari ribuan halaman buku karya Ahmad Tantowi, saya baru baca beberapa halaman saja. Di tulisan buku itu ada penyimpangan pada surat Al-Ahzab ayat 50 dan 51. Dalam buku itu, Ahmad Tantowi salah menafsirkan ayat pada surat tersebut. Dia berdalih bisa menggauli semua perempuan," tandas Amin.
(ded)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan