getting time...

Ucapkan "Balon" Seorang Kakek Terancam Dibui

Amir Tejo - Okezone
Rabu, 20 Januari 2010 16:00 wib
Pengadilan.(ilustrasi:ist)
Pengadilan.(ilustrasi:ist)

SURABAYA - Ini mungkin bisa menjadi peringatan dalam berhubungan dengan sesama tetangga. Akur-akur lah dengan tetangga sekitar. Karena jika tidak akur, masalah kecil saja bisa berujung di pengadilan.

Ini seperti yang terjadi antara Aprilia (16) dengan Sungkowo (50) warga Kedungsroko Surabaya. Keduanya harus berhadapan di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran hal sepele.

Aprilia tidak terima dengan penghinaan yang dilakukan oleh Sungkowo. Kejadiannya bermula pada 25 Juli 2009 lalu. Saat itu pacar Aprilia yang bernama Doni hendak menjemput Aprilia untuk berangkat sekolah. Namun saat akan menuju ke rumah Aprilia, Doni merasa terhalangi oleh aktivitas Sungkowo yang sedang membersihkan kardus-kardusnya karena tikus.

Maklum saja, untuk menuju rumah Aprilia harus melewati jembatan selebar 1,5 meter. Dan di situlah Sungkowo beraktifitas membersihkan kardus-kardus miliknya.

Merasa jalannya terhalangi, Doni kemudian melapor kepada Aprilia sebagai tuan rumah. Akhirnya Aprlia pun melabrak Sungkowo dengan perkataan yang kasar. "Emang Itu jalan punyamu sendiri?," labrak Aprilia.

Tak terima dengan labrakan Aprilia, Sungkowo pun membalas dengan perkataan, "Dasar cangkem balon" ujar Sungkowo. Asal tahu saja kata-kata "balon" di Surabaya jika dikatakan dengan intonasi mengumpat, maka mempunyai konotasi sebagai perempuan nakal.

Tak terima dengan umpatan tersebut, Aprilia pun melapor polisi karena merasa Sungkowo telah melakukan pencemaran nama baiknya. Kasusnya pun mulai disidangkan hari ini. Mulyono , ketua Majelis Hakim sempat menggeleng-gelengkan kepala saat memimpin persidangan ini.

"Masak sih kasus begini saja harus sampai ke pengadilan? Apa tidak bisa diselesaikan di level RT saja," ujar Mulyono.

Namun kata Aprilia, penyelesaian di RT saja tidak cukup. Karena dia juga merasa Ketua RT tempatnya tinggal lebih memihak kepada Sungkowo. Akibat perbuatan ini Sungkowo terancam hukuman empat bulan penjara.

(fit)

  • adien » 0 Tanggapan
    hhhhmmmm......pengen dihargai tapi ko ga menghargai orang tua, apa di rumahmu ga belajar tata krama nduk?????
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sudana » 0 Tanggapan
    mestinya yang merasa dihina pak sunkono itu lho....mosok orang tua didamprat....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • denniez » 0 Tanggapan
    Masya Allah,,,,,,,,,,persoaln skecil ne az smpe di bwa k meja hijau,,,,,, cari sensasi az,,,,,,,,,,,,,,kasian donk penegak hukum d negeri qt konsentrasiny terpecah gara2 persoalan kecil ne di sidangkan,,,,,,,,Ada2 aja,,,,,,,,,,,huffffffff
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rilan » 0 Tanggapan
    busyet ada juga orang yang berani ngumpat kakek2 demi cowok nya ckckckckc
    Beri Tanggapan Laporkan
  • lintang » 0 Tanggapan
    lebay banget tuh cewek.. masalah sepele di gede gedein
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.