getting time...

Bokong Anak Jalanan

Dadan Muhammad Ramdan - Okezone
Rabu, 20 Januari 2010 12:10 wib

Judul di atas mungkin membuat Anda sedikit bertanya-tanya. Ada apa dan apanya dengan bokong anak jalanan? Tentu akan lebih menarik jika yang dikupas adalah keseksiannya bokong J-Lo alias Jennifer Lopes atau artis cantik si kaki lenjang, Aura Kasih.  
Bagi penulis ada hal yang menggelitik dari bokong anak jalanan, tidak sebatas kepenasaran Polres Bekasi yang merazia mereka, hanya untuk membuktikan apakah menjadi korban sodomi atau tidak. Langkah ini juga mendapat kecaman keras dari Komisi Nasional Perlindungan Anak karena dinilai tidak manusiawi dan melanggar Hak Azasi Manusia.
 
Memang menangkapi lantas mengecek satu per satu bokong anak jalanan bisa dibilang sia-sia yang justru dapat melecehkan hak si anak itu sendiri, terlepas dalih untuk mengendus jejak si tukang sodomi. Hal ini tidak menjadi solusi bijak, sebab pendekatan model demikian adalah  cerminan sikap reaktif yang tidak menyentuh akar masalah dari anak jalanan.
 
Persoalan anak jalanan tidak sesederhana urusan bokongnya saja. Mungkin bagi para petinggi negeri ini, anak jalanan adalah masalah kecil yang dianggap sudah menjadi pemandangan lumrah sehari-hari. Lebih penting dari urusan sinetron pengadilan "para pembesar" yang terancam hukuman mati. Tidak lebih berharga dari angenda penyelamatan kelompok Istana gara-gara skandal dana talangan Bank Indonesia untuk Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
 
Dua masalah yang kini banyak menyita perhatian publik dan media massa itu, sama sakali tidak ada sangkut-pautnya dengan wong cilik dan anak jalanan. Sebab, mereka masih berkutat dengan urusan perut. Kelompok pinggiran ini sekoyong-koyong tidak akan mengerti akan "perang buku putih" demi mengembalikan citra baik.
 
Anak jalanan adalah fenomena gunung es yang hanya terlihat di permukaan. Departemen Sosial mencatat di seluruh wilayah Indonesia sedikitnya ada 232.000 anak jalanan. Namun data Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) melaporkan 3,3 juta anak Indonesia saat ini telantar. Dari jumlah tersebut, 160 ribu di antaranya menjadi anak jalanan. Sebanyak 60 persen dari jumlah itu harus putus sekolah di tingkat SD.
 
Data yang dilaporkan YCAB di atas adalah data terakhir hingga tahun 2008. Sebagian besarnya berkeliaran di kota-kota besar, terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Diperkirakan saat ini jumlahnya membengkak akibat kondisi krisis ekonomi yang belum pulih.
 
Keberadaan anak di jalanan semestinya menjadi fokus perhatian petinggi pemerintahan dan elit politik. Bukan hanya kerjaan penggiat sosial atau LSM kemanusiaan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang hak-haknya terampas dan teranianya akibat kemiskinan.
 
Selain harus kehilangan masa kanak-kanaknya, mereka juga rentan diekplotasi secara ekonomi, fisik-seksual, dan psikis. Mereka rawan terhadap kriminalisasi, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan obat-obat haram serta tertular penyakit berbahaya.
 
Yang mereka butuhkan adalah kepedulian, perlindungan, dan pendampingan. Bukan sekadar urang recehan atas belas kasihan. Anak jalanan butuh perhatian dan kasih sayang. Mereka perlu ruang belajar dan penyaluran aspirasi sesuai dengan perkembangan anak pada umumnya.
 
Apakah kita tidak miris dengan nasib tragis salah satu anak jalanan, Ardiansyah yang disodomi Bayquni alias Babeh lalu dimulitasi. Kejadian memilukan ini hanyalah torehan kecil fakta pedih nasib anak jalanan.
 
Mudah-mudahan para pemangku kekuasaan dan pemutus kebijakan di negeri ini terketuk hatinya untuk melakukan tindakan konkret, tidak sebatas retorika manis saat kampanye pemilu. Toh, konstitusi mengamanatkan fakir miskin dan anak telantar diurus negara. Sebab itu, negara berkewajiban memberikan hak-hak mereka agar bisa terseyum dan menikmati indahnya alam Indonesia.

(ram)