Curi Ikan di Riau, 6 Nelayan Malaysia Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung - Okezone
Kamis, 21 Januari 2010 20:01 wib

PEKANBARU - Enam nelayan asal Malaysia ditangkap polisi saat melakukan pencurian ikan di Perairan Simpang Boya, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Riau.

Polres Bengkalis menyatakan keenam pencuri itu ditangkap saat berlayar menggunakan tiga unit Spied Pancung berbendera Malaysia. Seluruhnya telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

“Mereka masuk ke Perairan RI tanpa izin. Sekaligus melakukan aksi pencurian ikan di perairan kita,” kata Kasat Pol Air Polres Bengkalis AKP Wilson Sidabutar kepada okezone, Kamis (21/1/2010).

Keenam tersangka yang ditangkap yakni Safar (40), Mahad bin Jantan (52), Badiusjaman, Abu Bakar Gani (31), Anwar bin Kamis (27), dan Abdulah Safri. Hampir seluruhnya merupakan warga Malaka.

Wilson menjelaskan penangkapan kapal itu dilakukan saat polisi melakukan patroli rutin di Perairan Bengkalis yang merupakan perairan yang berdekatan dengan Selat Malaka.

Saat didekati, ternyata tiga kapal itu adalah nelayan asing yang sedang menjaring ikan. Diketahui ketiga kapal terebut diawaki enam orang dan ditangkap tanpa perlawanan.

“Barang yang kita amankan sebagai barang bukti yakni alat penangkap ikan rawai, jaring, dan beberapa ikan jenis Mahyong. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Polres Bengkalis,” paparnya.  


(ton)