JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menampik kekhawatiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pemilihan umum kepala daerah di tujuh provinsi tahun 2010 bakal melenceng jauh dari jadwal.
“Apalagi aturan soal pilkada sudah dibuat secara detail. Dan tingal koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Pemda untuk menjalankannya. Jauh hari sudah disiapkan instrumennnya dan diatur secara detail. Bahkan sangat fleksibel kita buat aturan (soal pilkada) itu,” kata Mendagri di kantornya, Jumat (22/1/2009).
Terkait permintaan KPU agar menyiapkan penjabat sementara kepala daerah karena pilkada mundur, kata Mendagri, pihaknya tidak berharap itu terjadi. Apalagi Kementerian Dalam Negeri telah membuat tim gabungan untuk mengunjungi tujuh provinsi yang akan menggelar pilkada tahun 2010, serta menyiapkan masukan agar pilkada bisa berjalan sesuai rencana.
“Tim gabungan ini ada dari Dirjen BAKAD, Kesbangpol, dan dari Otda. Turun ke daerah yang akan melakukan pilkada tahun 2010. Misalnya ke Bengkulu, Jambi, dan Sulsel,” tandas Gamawan.
Mantan Gubernur Sumatra Barat ini menjelaskan, semua isu-isu masalah pilkada sudah diantisipasi. Khusus untuk masalah pendanaan pilkada, Mendagri juga memberi arahan kebijakan kepada pemerintah daerah melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 903/4546/SJ Tanggal 17 Desember 2009 tentang Dukungan Dana APBD Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2010.
(muh sahlan/Koran SI/ram)