Sengketa Eks Yon Angkub

Penghuni Minta Pengosongan Kompleks Dibatalkan

Ferdinan - Okezone
Sabtu, 23 Januari 2010 12:28 wib
(Foto: Heru Haryono/okezone)
(Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Jemari Soetrisno tak bisa lepas dari lembaran surat rencana pengosongan 66 rumah di Komplek Eks Yon Angkub, Cililitan, Jakarta Timur. Soetrisno gelisah dengan rencana TNI AD yang memaksa mereka mengosongkan rumah, Senin pekan depan.

Tak heran, jika surat edaran Direktorat Pembekalan dan Angkutan TNI AD yang dikirim pada 8 Oktober 2009 itu membuat resah para peghuni, mengingat warga kompleks adalah anak pejuang Angkutan Berkuda TNI, sekira lima puluh tahunan silam itu.

"Ini bukan rumah dinas mas, kami bangun dari hasil keringat sendiri," tutur Soetrisno yang didaulat menjadi koordinator forum musyawarah warga komplek saat ditemui okezone di kediamannya, Sabtu (23/1/2010).

Rumah Soetrisno yang tak begitu luas memang tidak ikut dikosongkan pada tahap pertama ini. Namun, dia khawatir akan menjadi korban pada tahap pengosongan berikutnya.

"Lagipula, kami di sini sudah bersama-sama, senang susah menanggung bersama. Ada nurani yang mendorong saya ikut memperjuangkan penolakan ini," sambungnya.

Pria berumur 66 tahun ini kemudian menunjukan surat Badan Pertahanan Nasional Kantor Dinas Jakarta Timur. Dalam selembar surat tertanggal 19 Januari 2010 itu disebutkan bahwa status tanah di RT 11 RW 12 Kelurahan Kramat Jati, Jaktim tidak bisa dijelaskan siapa pemiliknya.

"Lha kok sekarang mau digusur, ini tanah siapa? bukan milik TNI," katanya menegaskan.

Dia juga meminta pihak TNI AD bersikap bijaksana. Pasalnya, rumah yang ditempati kini adalah milik para pejuang angkatan berkuda TNI. Pengabdian kepada negara inilah yang jadi alasan lain mengapa pemerintah mesti menghargai keberadaan mereka di komplek tersebut. Negara, Soetrisno melanjutkan, wajib melindungi hak setiap warganya. "Batalkan pengosongan," ujarnya mantap.
(ded)